Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Ingin Menangis Rasanya Ketika Orang Lain Lebih Tau Padang Dibandingkan Minang

Lihat Artikel
bukan padang tapi minang, bukan orang minang, bukan orang padang, padang, minang, pariaman, payakumbuah, agam, bukittinggi, minanga kanwa, minangkan indonesia, minang hits, explore minang, rumah gadang, minang sedunia, info sumbar, minang berbagi, komik minang, meme minang,
Sumber: Google Images

Nyawww - Sebelum saya merantau saya tidak pernah mendengar orang-orang menyebut orang Minang itu orang Padang. Namun, ketika saya pergi merantau saya seringkali mendengar orang-orang menyebut Minang itu Padang. Ingin rasanya saya menangis.

Saya bertemu banyak orang Minang di perantauan, entah kenapa kata "Padang" selalu di ucapkan. Pernah ketika itu saya bertemu dengan orang Minang, ia berkata seperti ini, "Urang Padang lo, da? (bahasa Indonesia: Orang Padang juga, uda?". Lalu saya menjawab "Indak, da. Awak urang Pariaman. (bahasa Indonesia: Tidak, uda. Saya orang Pariaman)".

Kenapa Padang begitu melekat di pikiran orang-orang, bahkan orang Minang asli sekalipun. Saya agak tidak suka ketika orang-orang menyebut saya orang Padang. Kenapa? Karena saya bukan orang Padang, bukan suku Padang, dan tidak tinggal di Padang. Jadi mana mungkin saya bisa mengaku-ngaku dan mengatakan "Saya Padang". Kenapa saya mempermasalahkan ini? Mari kita bahas selanjutnya.


Perbedaan Orang Padang Dengan Orang Minang

Mohon untuk mengingat ini baik-baik. Padang adalah sebuah Ibukota Provinsi Sumatera Barat. Walaupun Padang identik dengan suku Minangkabau, tapi Padang bukanlah Minangkabau. Perlu pembaca ketahui, wilayah Minangkabau bukan hanya Sumatera Barat saja, melainkan juga  separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan di Malaysia.

Jadi, orang Padang ya orang Padang dan orang Minang ya orang Minang, seperti Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman, Pandaisikek, Painan dll.

Wilayah Minangkabau

Saya akan membahas sedikit terlebih dahulu mengenai wilayah Minangkabau. Faktor penyebab orang-orang menyebut Padang, mungkin karena tidak tau wilayah-wilayah Minangkabau. Berikut ini adalah pembagian wilayah/daerah yang termasuk Minangkabau, yaitu:

  • Daerah Darek (Luhak)
    Daerah disebut daerah asli Minangkabau, yang meliputi 3 daerah yang disebut dengan Luhak nan Tigo, yakni Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota.
    Luhak Tanah Datar : sebagian Sawahlunto Sijunjuang, dan Solok.
    Luhak AgamLawang nan Tigo Balai, dan Nagari sakaliliang Danau Maninjau.
    Luhak Lima Puluh Kota : daerah di sepanjang Batang Sinamar, daerah sekitar gunung Sago bagian utara dan barat, seiliran Batang Lampasi dan Batang Agam, sampai ke Sipisak pisau Anyuik (Pekanbaru sekarang).
  • Daerah Rantau
    Daerah ini tempat merantau orang dahulu. Daerah rantau Minangkabau dikenal juga dengan sebutan Rantau Nan Tujuah Jurai, yaitu Rantau Kampar, Kuantan, XII Koto, Cati Nan Batigo, Negeri Sembilan, Tiku Pariaman, dan Pasaman. Daerah Tiku Pariaman dan Pasaman dikenal juga sebagai daerah pasisie.
  • Daerah Pasiesie
    Daerah ini meliputi sepanjang pantai Sumatera bagian barat. Mulai dari perbatasan daerah Minangkabau dengan daerah Bengkulu sekarang, yaitu Muko-Muko, sampai ke perbatasan Minangkabau dengan daerah Tapanuli bagian selatan.

Ketika pembaca telah mengetahui daerah-daerah Minangkabau, tidak ada alasan lagi untuk menyebut orang Minang itu orang Padang. Please atuhlah!

Telah sekian lama kerancuan ini terus bergulir, sepertinya anak-anak Ranah Minang atau orang Minang begitu santainya menerima hal seperti ini dan membenarkan saja ketika orang-orang menyebut Minang itu Padang.

Memang ini ibaratkan orang-orang menyebut orang Medan walaupun ia tidak berasal dari Medan, melainkan daerah-daerah di Sumatera Utara lainnya. Tapi bagi saya sendiri ini adalah masalah tersendiri bagi saya ketika orang-orang menganggap saya orang Padang dan bukan Minang. Seringkali saya ingin menangis rasanya akan hal seperti ini.

Ada hal lain yang membuat saya sedih lagi, yaitu:
  • Ketika orang-orang menganggap bahwa Padang sebagai suku bangsa dari Sumatera Barat.
  • Menyebut adat Padang daripada adat Minang.
  • Menyebut bahasa Padang daripada bahasa Minang.
  • Menyebut rumah makan Minang adalah rumah makan Padang

Sebernarnya kita sendiri yang tidak sadar bahwa kita sendirilah yang telah me-labelli bahwa Padang adalah Minang. Contohnyaa dapat kita lihat ketika orang Minang pergi merantau dan membuka usaha warung nasi, mereka menulis di warungnya itu "Masakan Padang" dan "Rumah Makan Padang". Padahal itu adalah masakan Minang dan bukan Padang. Alhasil yang jadi tersohor dan terkenal adalah "Padang" dan bukan "Minang". Padahal di Padang sendiri kita tidak menemukan rumah makan Padang, bukan?

Mungkin sebagian orang hal semacam ini biasa saja dan tidak perlu di bahas atau di luruskan. Tapi bagi saya ini adalah masalah. Masalah yang harus di luruskan. Karena saya agak keberatan dengan sebutan "Padang". Dan saya lebih bangga ketika saya disebut orang "Minang" dan ketika orang-orang menyebut dirinya "Orang Minang" dan bukan "Orang Padang".

Sungguh ironi bukan kalau hal semacam ini terus berlangsung? Jadi, sebenarnya kita sendirikah yang telah me-labelli atau membekokan sebutan Minang menjadi Padang? Atau kita setuju-setuju saja ketika kita disebut orang Padang dibandingkan orang Minang? Sepertinya saya agak keberatan akan hal ini.

Jadi, disini saya hanya ingin meluruskan saja. Bahwa Minangkabau bukanlah Padang. Semoga dengan artikel dari saya ini dapat memperkenalkan Minangkabau lebih jauh lagi.

Pendidikan Bukan Untuk Si Miskin Tapi Hanya Untuk Si Kaya

Lihat Artikel
pendidikan, ironi pendidikan, education money, pendidikan uang, politik pendidikan, political education, menggugat pendidikan indonesia, moh yamin, mohammad yamin, ivan illich, benny susetyo, apakah pendidikan hanya untuk orang kaya, apakah pendidikan bukan untuk orang miskin, penerimaan siswa baru


Nyawww - Pendidikan merupakan faktor penting dalam kehidupan. Tanpa pendidikan kita mungkin saja tidak akan mengenal apa-apa. Pendidikan dapat dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan (seperti: sekolah), dan lain-lainnya.

Pendidikan adalah faktor kebutuhan. Namun tingginya biaya pendidikan di Indonesia tidak sebanding dengan penghasilan rakyat, apalagi rakyat miskin yang tidak memiliki pekerjaan. Sehingga rakyat yang tidak mampu karena tingginya biaya pendidikan membuat ia tidak bisa menyekolahkan anaknya sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Tapi yang lebih ironisnya lagi ia tidak mendapatkan pendidikan.

"Pendidikan mahal", adalah salah satu fenomena menarik di negeri tercinta ini. Sebuah fenomena yang kita rasakan tidak pernah berakhir dan tidak ada ujungnya. Tapi, apakah patut kita sebut ini fenomena?

Ketika biaya pendidikan menjadi tinggi, ini mengartikan bahwa pendidikan bukan lagi di garap dengan serius. Sepertinya "Mencerdaskan kehidupan bangsa" hanya sebua ide atau sebuah opini belaka.

Bersinggungan dengan yang di atas, mengutip tulisan Moh Yamin dalam buku Menggugat Pendidikan Indonesia, "Kebutuhan hajat hidup orang banyak untuk menikmati pendidikan pun sangat mustahil terjadi dan bisa dirasakan semua elemen masyarakat di berbagai kelas sosial, khususnya anak-anak tidak mampu".

Benny Sustetyo mengatakan bahwa, "Ketika pendidikan mahal, maka menjadi sangat tidak mungkin bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan akses pendidikan". Masih dengan perkataan Benny Sustetyo, "Pendidikan diselenggarakan untuk siapa? Untuk masyarakat miskin agar mereka pintar atau untuk masyarakat kaya agar semakin pintar membodohi si miskin? Atau, untuk segala lapisan masyarakat tanpa memandang mereka miskin atau tidak?".

Kita dapat melihat ketika susahnya masyarakat miskin untuk menembus pendidikan ke dalam sekolah ketika acara Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang diadakan dan sudah menjadi rutinitas tahunan di negeri ini dari Sabang samapi Merauke. Ketika PSB banyak orangtua murid yang hidup di bawah garis kemiskinan melakukan berbagai cara agar anaknya dapat sekolah. Mulai dari menjual barang-barang berharga sampai berhutang kesana-kesini demi mendapatkan uang untuk masuk ke sekolah.

Dengan kondisi yang ironis seperti ini, apa yang kalian liat? Apakah kondisi seperti ini mengartikan bahwa pendidikan hanya untuk orang kaya dan orang miskin tidak boleh mencicipi pendidikan? Apa mungkin seperti itu?

Lalu, apakah pemerintah dan para penyelenggara pendidikan hanya diam dan menutup rapat mata dan telinga dengan kondisi seperti ini?

Sepertinya tidak ada habis-habisnya saya ingin mengutip tulisan dari Moh Yamin dalam buku Menggugat Pendidikan Indonesia, ia berkata "Dampaknya, di negeri ini sekolah hanya menjadi milik kaum bermodal atau ber-duit, sedangkan sebagian besar anak yang berasal dari keluarga miskin tidak pernah memeroleh fasilitas sama sekali untuk mendapatkan pendidikan sehingga mereka pun gigit jari di luar pagar sekolah".

Masih melanjutkan perkataan dari Moh Yamin, "Anak-anak orang kaya menggunakan seragam sekolah, masuk kelas, menikmati bangku sekolah, dan berbagai kemudahan lainnya, sementara anak orang miskin menjadi gelandangan, pengamen, pencopet, dan pelaku negatif lainnya".

Ada yang menarik dari perkataan Moh Yamin, "Fakta yang terjadi adalah pendidikan hanya dimonopoli oleh mereka yang bermodal". Lalu dalam buku Menggugat Pendidikan Indonesia, ia menuliskan pendapat Ivan Illich yang mengatakan bawah "Misi lembaga pendidikan modern sebenarnya mengabdi pada kepentingan pemilik modal dan bukan sebagai sarana pembebasan bagi kaum tertindas". Ia juga mengutip perkataan dari Francis Wahono yang mengatakan "Sistem pendidikan di negeri ini lebih berpola pada 'pendidikan model anjing'".

Masih terngiang-ngiang di dalam pikiran saya mengenai isi UUD 1945 Pasal 31, yaitu:
Ayat (1) : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
Ayat (2) : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Ayat (3) : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang
Ayat (4) : Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional
Ayat (5) : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Pertanyaannya, apakah semua ayat dalam pasal 31 itu sudah terlaksana? Jangankan semuanya, apakah dari kelima ayat dari pasal 31 itu salah satunya sudah terpenuhi?

Seperti masalah pendidikan harus menjadi evaluasi dan PR bagi pemerintah dan para penyelenggara pendidikan, yaitu masalah ketidakmerataan pendidikan dan biaya pendidikan.

Mudah-mudah pemerintah peka terhadapat apa yang sedang terjadi dengan pendidikan di negeri ini. Dan mudah-mudahn pemerintah cepat menyelesaikan masalah pendidikan dan terus meningkatkan mutu pendidikan di negeri.

Pendidikan kita tidak sedang baik-baik saja, Kawan. Kita perlu merubahnya ke arah yang lebih baik lagi.

Referensi:

  • Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia".
  • Google Images

Catattan:
Maaf jika ada kesalahan pada penulisan atau informasi yang salah dari tulisan ini. Mohon untuk memberitahukan kesalahan yang terdapat pada tulisan dengan menghubungi penulis atau berkomentar. Terimakasih.

Menggugat Sistem Pendidikan Indonesia Yang Hanya Menjadi Dekorasi Belaka

Lihat Artikel
sistem pendidikan indonesia, sistem, pendidikan, indonesia, anak ipa pintar, anak ips bodoh, anak ipa bodoh, anak ips pintar, pengertian pendidikan menurut undang-undang, undang-undang sitem pendidikan, menggugat pendidikan indoesia, sistem pendidikan indonesia yang salah, bagaimana seharusnya guru efektif itu, guru efektif
Sumber gambar: Google Images

Pendidikan menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 yaitu, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Sedangkan menurut Romo Mangun Wijaya, pendidikan adalah proses awal usaha untuk menumbuhkan kesadaran sosial pada setiap manusia sebagai pelaku sejarah. Lain halnya dengan Ary H. Gunawan, ia berpendapat bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai proses sosialisasi, yaitu sosialisasi nilai, pengetahuan, sikap, dan keterampilan(Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia", hal.16-17)

Betapa ruwetnya sampai saat ini permasalahan soal pendidikan, salah satunya bisa kita lihat dari kurikulum. Sampai hari ini belum ada titik temunya adalah otonomi kurikulum pendidikan. Seharusnya, kurikulum pendidikan yang sudah diotonomi oleh pemerintah pusat dapat memberikan ruang penuh kepada pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk menentukan sendiri kurikulum yang akan dijalankan di daerah masing-masing.

Selama ini kita lihat sistem pendidikan Indonesia sangatlah bagus, itupun hanya dilihat dari dekora-dekorasi yang tersusun dalam berbagai kata, namun kenyataannya bagaimana? Sistem dan konsep tentang pendidikan itu hanya ditumpuk dalam tulisan-tulisan kertas, tetapi tidak diamalkan secara konkret dan nyata.

Bangsa Indonesia, di dunia manapun, dikenal dengan konsep Pancasila-nya yang disebut santun, ramah, dan lain seterusnya. Namun, hal tersebut hanyalah sebuah slogan semata yang tidak menjadi sebuah kenyataan. Berbagai konflik melanda negeri Indonesia ini, baik itu masalah suku, agama, ras, maupun adat, banyak sekali terjadi. Pendidikan sebagai sebuah alat untuk membangun karakter, yang diwujudkan dalam perilaku dan sikap, hanyalah sebuah isapan jempol belaka.(Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia", hal.25)

sistem pendidikan indonesia, sistem, pendidikan, indonesia, anak ipa pintar, anak ips bodoh, anak ipa bodoh, anak ips pintar, pengertian pendidikan menurut undang-undang, undang-undang sitem pendidikan, menggugat pendidikan indoesia, sistem pendidikan indonesia yang salah, bagaimana seharusnya guru efektif itu, guru efektif

Apa yang salah dengan sistem pendidikan kita? Mari kita cari tau bersama. Jangan ragu untuk menyampaikan opini Anda.


Kurangnya Sarana Belajar Yang Menyebabkan Keterbatasan Kegiatan Belajar Mengajar

Fasilitas sangat menunjang kelangsungan kegiatan belajar mengajar. Jika peserta didik telah memiliki tekad yang kuat untuk belajar, namun sedangkan fasilitas masih kurang, tentunya akan sia-sia.

Ini sangat perlu sekali menjadi perhatian bagi pemerintahan dan pemerintah harus sadar dan membuka mata lebar-lebar apa yang tengah terjadi dengan fasilitas-fasilitas yang ada di setiap sekolah di Indonesia, dan tentunya pemerintah juga harus peka terhadapat kasus seperti ini.

Jangan hanya mengutamakan sekolah-sekolah elite yang ada di perkotaan saja, tetapi lihat juga nasib peserta didik yang tinggal di pelosok desa yang kekurangan akan sarana dan fasilitas.

Berbagai Peraturan di Sekolah Yang Terlalu Mengikat Siswa

Memang, di dunia harus ada peraturan dan sanksi. Tetapi tidak harus terlalu mengikat. Faktanya dapat kita lihat bersama, peraturan yang di terapkan di berbagai sekolah-sekolah cenderung mengikat siswa. Walaupun peraturan dibuat untuk mengatur siswa agar tertib. Namun, tidaklah harus mengikat dan tidak juga membiarkan siswa terlalu bebas. Siswa boleh saja diberi kebebasan, namun haruslah sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

"Malu Bertanya, Sesat Dijalan"

Pepatah yang sangat bagus. Seharunya pepatah ini harus diadabtasi untuk sistem pendidikan kita. Namun, kenyataan berpihak lain. Hampir disetiap sekolah guru tidak menanamkan soal "Bertanya". Padahal ini sangat bagus untuk kelangsungan peserta didik.

Kenyataan yang kita lihat sampai saat ini adalah anak-anak disuruh duduk rapi dengan melipatkan tangan di atas meja. Seolah-olah ini mengartikan bahwa sang anak dipaksa untuk mendengarkan guru seperti khotbah jum'at sampai guru selesai berkhotbah.

Bertanya merupakan salah satu cara agar siswa mudah memahami dan mengingat pelajaran yang diberikan oleh guru.

Sekolah Menjadi Kewajiban dan Bukanlah Keinginan Dari Si Peserta Didik

Seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa anak Indonesia wajib belajar 12 tahun. Ini kelihatan seperti memaksa. Selama 12 tahun kita dipaksa untuk belajar. Memang belajar adalah yang terbaik dan mampu membawa kita ke masa depan yang lebih baik, tapi apakah kita harus memaksa anak-anak untuk belajar selama 12 tahun?

Karena kata "wajib" yang saya rasakan adalah sebuah kata "paksaan". Karena sebuah paksaan akan menghasilkan sesuatu yang tidak baik. Kita dapat melihatnya ketika anak-anak SD berteriak pada saat jam istirahat dan jam pulang sekolah. Coba kalian bedakan teriakannya.


Pihak Atas Lebih Mementingkan "Nilai" Daripada Proses Akhir Belajar

Ini adalah salah satu yang menjadikan sistem pendidikan kita carut-marut. Batas nilai KKM menjadikan siswa, orangtua, dan guru hanya terfokus kepada suatu target semu. Siswa menjadi pengejar nilai dan bukan manjadi pengejar hasil belajar yang baik karena akibat batas nilai KKM tersebut.

Contohnya dapat kita lihat dari UN yang hanya mengujikan beberapa mata pelajaran saja. Ini menjadikan siswa hanya mempelajari mata pelajaran yang di UN-kan saja tanpa memerhatikan pembelajaran lain, seperti agama dan akhlak.


Membuat Kesalah Dihukum Dengan Embel-embel "Demi Kebaikan Agar Intropeksi Diri"

Kita sudah tidak asing lagi dengan hukuman yang terjadi di sekolah ketika salah satu murid membuat kesalahan, misalnya tidak membuat Tugas atau PR (Pekerjaan Rumah). Pasti kita yang sudah menyelesaikan sekolah juga pernah mengalaman kejadian seperti ini. Apakah kita hanya diam saja dengan sistem yang seperti ini?

Seharunya kesalah bukan untuk disalahkan kembali atau dihukum dengan embel-embel "demi kebaikan". Seorang guru yang efektif seharusnya tidak memberikan hukuman kepada muridnya ketika sang murid membuat kesalahan.

Guru yang efektif adalah guru yang mampu memperbaiki kesalahan murid tanpa harus memberikan hukum. Memberikan hukuman sama membuat sang murid menjadi kesal, alhasil si murid akan menyimpan dendam karena merasa telah dipermalukan di depan teman-temannya karena di hukum.

Saat ini mencari guru efektif sangatlah susah.

Presepsi Yang Mengatakan Anak IPA Itu Pintar dan Anak IPS Bodoh

Kita tidak asing lagi dengan kata-kata yang mengatakan "Anak IPA itu pintar dan anak IPS itu bodoh". Kenapa bisa ada persepsi sebuah kata-kata yang seperti ini? Padahal kita sama-sama menjalankan sebuah pendidikan, dan bukankah pendidikan itu mencerdaskan? Kenapa anak IPS dikatakan bodoh?

Atau mungkinkah ini disebabkan karena perbedaan pembelajaran? Atau karena ketika anak IPA lulus dan mereka memiliki prospek kerja yang lebih baik karena jurusannya? Kita bisa melihat ini bahwa jurusan IPA dan IPS sengaja diciptakan untuk membuat perbedaan.

Jika memang pendidikan itu untuk mencerdaskan, tidaklah perlu membuat perbedaan jurusan seperti ini.

Pendidikan di negeri ini berjalan di tengah kegelapan antah-berantah dan akhirnya terjebak pada kebusukan dan pembusukan nilai-nilai pendidikan. Rumitnya, pendidikan tersebut berjalin kelindan dengan pemerintah yang tidak serius memberikan arah yang jelas terhadap apa yang seharusnya diinginkan pendidikan nasional, yaitu arah yang sebangun dengan tujuan pendidikan nasional.

Sistem-sistem pendidikan yang selama ini kita lihat sepertinya hanya menjadi sebuah dekorasi atau pajangan belaka. Apa kita akan tetap bertahan dengan sistem seperti ini?

Catattan:
Maaf jika ada kesalahan pada penulisan atau informasi yang salah dari tulisan ini. Mohon untuk memberitahukan kesalahan yang terdapat pada tulisan dengan menghubungi penulis atau berkomentar. Terimakasih.

Mendefinisikan Ulang Pendidikan Dengan Kajian Politik Pendidikan

Lihat Artikel
pendidikan, politik pendidikan, sistem pendidikan, apa itu politik pendidikan, menggugat pendidikan indonesia
Sumber: Google Images

Bangsa ini, ya, Indonesia. Negeri tercinta dengan berjuta kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sedang menunggu lahirnya orang-orang yang berkualitas dan menunggu pendidikan yang mampu mencerdaskan, membawa kehidupan bangsa yang beradab, berdaya saing tinggi, berkualitas, dan mandiri.

Namun sayang, pendidikan di negeri tercinta ini selalu diwarnai dengan kepentingan politik petinggi-petingginya yang tidak bertanggungjawab. Sehingga pendidikan di negeri kita tercinta ini tidak mampu melakukan hal-hal yang konstruktif.

Pendidikan saat ini berada di dalam penjara kekuasaan, iya, kekuasaan politik, sehingga tidak bisa meningkatkan kualitas bangsa ini. Apa contohnya? Contohnya yaitu lahirnya beberapa kebijakan pendidikan yang cukup elitis dan merugikan bangsa ini. Era Orde Baru membawa pendidikan demi kepentingan para pemodal.

Beranjak dari hal yang kita bahas di atas, apasih sebenarnya pendidikan itu? Pendidikan adalah sebuah media yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membawa bangsa ini pada era aufklarung (pencerahan). Selain itu tujuan pendidikan juga untuk membangun nilai-nilai kepintaran, kepekaan, dan kepedulian. Pendidikan juga merupakan tonggak untuk mengatasi kemiskinan pengetahuan, menyelesaikan persoalan dan segala permasalahan.

Menurut Romo Mangun Wijaya, pendidikan adalah proses awal usaha untuk menumbuhkan kesadaran sosial pada setiap manusia sebagai pelaku sejarah.(Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia". p.15)

Lain halnya dengan Ary H. Gunawan, ia berpendapat bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai proses sosialisasi, yatu sosialisasi nilai, pengetahuan,sikap, dan keterampilan.(Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia". p.17)

Politik Pendidikan dan Pembentukan Karakter Bangsa

Politik adalah suatu cara atau metode memengaruhi orang ata pihak lain untuk mencapai tujuan kelompok.(Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia". p.19)

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Selain itu politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).(sumber: wikipedia online)

Menurut Ki Supriyoko (Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia". p.20), ada 4 definisi mengenai politik pendidikan, yaitu:

  1. Politik pendidikan adalah metode memengaruhi pihak lain untuk mencapai tujuan pendidikan
  2. Politik pendidikan lebih berorientasi kepada bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai
  3. Politik pendidikan berbicara mengenai metode untuk mencapai tujuan pendidikan
  4. Politik pendidikan berbicara mengeni sejauh mana pencapaian pendidikan sebagai pembentuk manusia Indonesia yang berkualitas

Dengan adanya politik pendidikan yang jelas, maka konsep pendidikan yang akan dibentuk dan dicapai pun akan berada dalam bangunan konsep yang tepat, kuat, dan kokoh. Namun, apabila saat ini masih banyak kebijakan pendidikan yang tidak mencerahkan dan justru menjadi pendidikan sebagai proyek komersialisasi tertentu, ini lebih dikarenakan politik pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah cenderung lebih memihak kepada golongan tertentu.

Oleh karenanya, membentuk karakter bangsa merupakan sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan apabila bangsa ini berkehendak menjadi bangsa yang beradab dan berbudaya. Pendidikan sebagai sebuah langkah tegas pembentuk karakter perlu dan wajib dilakukan.


Ralasi Politik Pendidikan dan Pembangunan Karakter Bangsa

Politik pendidikan berupaya membangun sebuah kesadaran yang lebih menitikberatkan pada kesadaran terbuka untuk memikirkan pendidikan. Oleh karena itu, bila dikatitkan dengan pembangunan karakter bangsa, maka keterkaitan ini bersangkut paut antara keduanya.

Pengaruh besar politik pendidikan terhadup pembangun karakter bangsa adalah pendidikan diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang memiliki konsistensi dalam perjuangan untuk memikirkan persoalan-persoalan bangsa.

Oleh karenanya, politik pendidikan memiliki peran penting bagi keberhasilan pembentukan karakter bangsa yang mantap dan baik.

Pengaruh Politik Pendidikan Terhadap Karakter Bangsa

Pengaruh politik pendidikan terhadap karakter bangsa adalah terbangunnya bangsa yang bermatabat, berwibawa, dan sebagainya. Mengutip pendapat Ki Supriyoko, pendidikan adalah metode memengaruhi pihak lain utnuk mencapai tujuan pendidikan, berorientasi bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai, bagaimana metode mencapai tujuan pendidikan, sejauh mana pencapaian pendidikan karena pendidikan merupakan  alat pembentuk manusia Indonesia yang berkualitas, penyangga ekonomi nasional, pembentuk bangsa berkarakter, dan lain sebagainya.(Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia". p.54)

Referensi dan sumber:
  • Moh. Yamin, 2009. "Menggugat Pendidikan Indonesia".
  • Wikipedia Online
  • Google Images


Catattan:
Maaf jika ada kesalahan pada penulisan atau informasi yang salah dari tulisan ini. Mohon untuk memberitahukan kesalahan yang terdapat pada tulisan dengan menghubungi penulis atau berkomentar. Terimakasih.

Ini Dia Kelakuan Anak Hits "Pariaman" Kalau Lagi Foto, Anak Hits atau Anak Alay?

Lihat Artikel
Sumber gambar : Instagram

Melihat perkembangan kota Pariaman, yaitu kota kecil yang terletak di provinsi Sumatera Barat yang berjarak 56 km dari kota Padang ini sangatlah menonjol. Seperti saat ini, telah banyak objek-objek wisata baru yang ada di Pariaman.

Artikel ini di tulis bukan untuk membahas perkembangan kota Pariaman, melainkan sebuah opini 'sang penulis' terhadap salah satu fenomena yang terjadi di kalangan remaja Pariaman.

Fenomena yang dimaksud adalah fenomena 'Kekinian'. Kata kekinian mungkin tidak asing lagi di kalangan remaja saat ini. Kekinian adalah suatu hal yang lagi tenar atau booming di kalangan anak muda.

Ada berbagai macam fenomena kekinian, diantaranya fashion, kegiatan, teknologi, wisata, dan lain sebagainya. Dari berbagai macam fenomena kekinian itu, yang menonjol di bahas di artikel ini adalah wisata.

Ketika saya lagi jalan-jalan di Instagram dan mencari hashteks #PariamanKeren, tidak sengaja saya menemukan foto-foto berikut:

Kapalnya kok di naiki, kak? Emangnya ada tangganya untuk naik ke atas? Bukannya sekeliling kapalnya udah di rantai yang berarti "dilarang masuk"?

Prasastinya di dudukin :( Bukannya disana tanda tangan orang nomor satu di Pariaman?

Tadi yang ngedudukin "uda", sekarang "uni" :(

Kejadian seperti foto-foto di atas bukan hanya di foto saja yang saya lihat, saya juga pernah melihat hal semacam ini secara langsung. Sungguh miris memang kalau melihat kelakuan remaja saat ini. apapun dilakukan demi mendapatkan hasil foto yang bagus.

Monumennya aja nggak bisa di hargain, apalagi pahlawan-pahlawannya.

Dimana moral baik kita sebagai warga negara jika kita melakukan hal semacam ini? Jika hal seperti ini terus menerus terjadi, kita perlu mempertanyakan "Moral" dari remaja saat ini.

Semoga tulisan ini dapat di baca Pemerintahan Kota (PEMKO) Pariaman dan dapat menangani masalah ini.

Sumber gambar : Instagram

Orangtua Anda Tidak Setuju Anda Ikut Organisasi Kampus? Mungkin Inilah Alasannya

Lihat Artikel
orangtua tidak setuju anaknya ikut organisasi kampus, organisasi kampus, aktivis kampus, aktifis kampus, mahasiswa aktif, mahasiswa aktiv, keuntungan organisasi, kekurangan organisasi, kelemahan organisasi, kerugian organisasi


Nyawww - Mahasiswa adalah pemimpin dari masa depan bangsa. Dengan mengikuti organisasi-organisasi kampus dapat mengasah kemampuan kita dalam memimpin, seperti halnya kemampuan berbicara di depan umum.

Namun tidak sedikit mahasiswa enggan mengikuti organisasi kampus, berbagai macam alasan yang saya temui kenapa mahasiswa tidak mengikuti organisasi kampus. Salah satu alasan itu adalah orangtua tidak setuju dengan anaknya yang mengikuti organisasi kampus.

Berbagai macam alasan yang menyebabkan orangtua melarang anaknya mengikuti organisasi kampus. Berikut adalah alasan kenapa orangtua melarang anaknya mengikuti organisasi kampus:

1. Tidak Ada Hubungannya Dengan Nilai Mata Kuliah

Alasan ini memang sangat masuk akal sekali. Memang benar kalau mengikuti sebuah organisasi di kampus tidak ada hubungannya sama sekali dengan nilai mata kuliah dan juga dari pihak kampus tidak mewajibkan mahasiswanya mengikuti organisasi kampus.

Namun jika kita melihat dari segi keuntungan kepada diri pribadi kita, betapa banyaknya keuntungan yang bisa kita dapatkan saat bergabung dengan organisasi. Keutungan inilah yang tidak di ketahui oleh orangtua kita.

Jika kita menjelaskan keuntungan dari berorganisasi kepada orangtua kita, niscaya orangtua akan mengerti walaupun tidak ada hubungannya dengan nilai mata kuliah.


2. Takut Nilai Dari Sang Anak Menurun

ini adalah alasan paling mendasar kenapa orangtua tidak setuju anaknya masuk organisasi kampus. Alasan ini paling ditakuti oleh orangtua, karena dengan organisasi membuat kita menjadi sibuk. Tidak sering aktivis kampus yang sering mengikuti organisasi menyebabkan nilai mata kuliahnya menurun atau melupakan skripsi karena sibuk di dalam organisasi.

Tapi semua itu tegantung kepada diri pribadi masing-masing bagaimana cara mengatur waktu antara kuliah dengan organisasi yang kita ikuti.

3. Takut Sang Anak Sibuk dan Tidak Pulang Kerumah atau Tidak Menelfon

Ketika sang anak memasuki dunia kampus, tentunya orangtua bakalan jarang untuk ketemu si anak. Disinilah ke khawatiran orangtua saat sang anak bergabung dengan organisasi kampus. Karena dapat membuat sang anak menjadi sibuk dan tidak sempat pulang kerumah atau menelfon orangtuanya.

Setuju atau tidak setujunya orangtua saat kita ingin mengikuti organisasi kampus, semua itu tergantung kepada diri pribadi kita bagaimana caranya untuk memberitahu orangtua mana yang terbaik untuk kita dan mana yang bukan.

Itulah beberapa alasan Kenapa Orangtua Tidak Setuju Anda Ikut Oraganisasi Kampus. Apakah kamu juga di larang orangtua? Apa alasannya? Share ke kita ya alasannya. Silahkan share di kolom komentar. Atau kamu sedang mengikuti organisasi? Jangan lupa share ke kita juga.

Apakah Pendidikan Hanya Untuk Mencari Pekerjaan?

Lihat Artikel
kegunaan pendidikan, apa itu pendidikan, bagaimana cara pendidikan yang baik, pendidikan untuk pekerjaan, hadist tentang pendidikan


"Nak, belajar yang rajin ya. Biar kelak kamu menjadi orang sukses dan mendapatkan pekerjaan."

Kata-kata ini biasanya di lontarkan oleh orangtua sejak kita kecil. Sehingga kata-kata ini selalu ada di dalam pikiran kita. Dan menganalisisnya dengan baik bahwa pendidikan itu hanyalah untuk mendapatkan sebuah pekerjaan.

Bukan menyalahkan orangtua, tapi hanya saja kata-kata yang ia sampaikan perlu sedikit di revisi ulang.

Pendidikan bukanlah jalan satu-satunya untuk menggapai kesuksesan dan untuk mencari pekerjaan. Banyak sekali yang beranggapan bahwa dengan pendidikanlah kita dapat mencari pekerjaan. Namun bertolak belakang dengan faktanya. Bahkan saat ini banyak sekali lulusan sarjana yang menjadi pengangguran.

Apakah ini menandakan bahwa pendidikan sama sekali tidak berfungsi? Atau ini masalah dari sistem pendidikan yang tidak terlaksana dengan baik?

Saya menulis artikel ini bukan sekedar keisingan saja, tapi saya melihat di sekitar saya bahwa banyak sekali mahasiswa yang melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi yang mempunyai tujuan hanya untuk mencari pekerjaan.

Jika seorang mahasiswa berpikir bahwa pendidikan hanya untuk mencari pekerjaan, mau dibawa kemana tujuan pendidikan yang tercantum di dalam Undang-undang Dasar pada alinea ke-empat, yaitu yang berbunyi:

 "Mencerdaskan kehidupan bangsa"

Apa yang dimaksud dengan kata "Mencerdaskan"? Yaitu mampu menjadi pribadi yang kreatif dan memiliki keterampilan untuk membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik.

Pendidikan hanya menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam suatu pekerjaan. Contohnya dalam recruitment lowongan pekerjaan yang mencantumkan "Minimal lulusan SMA sederajat". Namun tetap saja pendidikan bukanlah hanya untuk mencari sebuah pekerjaan.

Memang dengan pendidikan kita bisa mendapatkan dan memilih pekerjaan yang layak bagi diri kita pribadi. Namun orang yang tidak memiliki pendidikan juga mendapatkan pekerjaan yang layak, bahkan lebih sukses dari orang mengenyam pendidikan.

Kita bisa mengibaratkan seperti ini:

Orang yang berpendidikan melaksanakan pendidikannya > Orang yang tidak mengenyam pendidikan mencari pekerjaan > Lalu menciptakan pekerjaan dan memiliki perusahaan sendiri > Orang yang berpendidikan tadi lulus sarjana dan mencari pekerjaan, lalu melamar pekerjaan ke perusahaan orang yang tidak berpendidikan tadi

 Jadi, siapa yang lebih sukses?

Mengutip yang dilontarkan oleh bapak pendidikan, yaitu Ki Hajar Dewantara
Bahwa pendidikan merupakan proses pembudayaan, yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat. Tidak hanya bersifat pemeliharaan, tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.

Saya sangat setuju dengan apa yang di sampaikan oleh beliau, bahwa pendidikan itu adalah bagaimana cara kita memanfaatkan ilmu kita untuk kepentingan manusia. Seperti sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yang bersabda:

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain”

Hadist ini menunjukan bahwa Rasulullah menganjurkan umat islam selalu berbuat baik kepada orang lain dan makhluk lain. Sudah dapat kita simpul dari hadist ini, bahwa eksistensi manusia sebenarnya di tentukan dari kebermanfaatannya bagi orang lain. Adakah ia berguna bagi orang lain, atau malah sebaliknya.

Jadi pendidikan itu adalah bagaimana kita memanfaatkan ilmu yang kita dapatkan dari pendidikan yang telah kita jalani selama ini, bagaimana kita bermanfaat bagi orang lain, apa yang telah kita laukan untuk orang lain dengan ilmu kita

Pertanyaan:
Apakah ilmu kita selama kita menjalani pendidikan sudah bermanfaat bagi orang lain?

Menumbuhkan 3 Peranan (Agent Of Change, Social Control, Iron Stock) Mahasiswa

Lihat Artikel
mahasiswa sebagai agen perubahan, agent of change, social control, iron stock, bagaimana seharusnya menjadi mahasiswa, orasi mahasiswa, aksi mahasiswa, demo mahasiswa, mahasiswa adalah pembawa perubahan


Bagaimana seharusnya menjadi mahasiswa?

Pertanyaan sederhana yang sudah sepatutnya kita tanyakan pada diri masing-masing dan sangat patut untuk di kaji, khususnya untuk mahasiswa. Seorang pemuda/i yang disebut mahasiswa adalah orang yang memiliki daya tinggi yang memiliki persoalan dan kepentingan masing-masing.

Mahasiswa di harapkan mampu menjadi manusia yang memanusiakan. Maksudnya adalah mampus membimbing, mengajar, dan memberikan yang terbaik kepada sesamanya. Kenapa harus mahasiswa yang melakukan ini? Karena mahasiswa mempunyai konsep yang hebat dan pemikiran yang kritis.

Mahasiswa juga mempunya peranan tersendiri yang bisa dikatakan peranan ini sangatlah istimewa, yaitu sebagai Agent Of Change, Social Control, Iron Stock. Dengan peranan ini diharapkan mahasiswa dapat membawa perubahan bagi bangsa ini.

1. Mahasiswa Sebagai Agent Of Change

Terlepas dari sadar atau tidaknya kita sebagai warga dari negeri ini, sudah banyak sekali kebohongan dan ketidakadilan yang telah di lakukan pemimpin kita yang terus silih berganti ini kepada rakyatnya. Disinilah peran mahasiswa sebagai Agent Of Change.

Disini diharapkan mahasiswa mampu membawa perubahan terhadapa bangsa ini. Karena suara mahasiswa mampu meruntuhkan sistem yang sekuat baja sekalipun. Sebagai Agent Of Change, mahasiswa di harapkan bukan hanya sebagai pemberi opini atau sebuah gagasan saja, namun juga sebagai dari pelaku perubahan. Karena sikap mahasiswa yang kritis mampu merobohkan segalanya.


2. Mahasiswa Sebagai Social Control

Negeri ini sudah membusuk, korupsi dimana-mana, biaya pendidikan yang mahal, kesenjangan sosial yang semakin meningkat, dan masih banyak yang lainnya yang menjadi perhatian kita. Dari sinilah peran mahasiswa sebagai Social Control.

Peranan mahasiswa sebagai Social Control terjadi ketika melihat ada sesuatu yang tidak beres dengan masyarakat dan negeri ini. Disini di harapkan mahasiswa mampu berpikir kritis untuk menyelesaikan semuanya yang di anggap tidak beres. Dan membongkar kebusuk-kebusukan yang ada di dalam negeri ini.

Kita harus pedulia terhadap masyarakat, karena mereka semua adalah bagian dari kita. Masyarakat sangat besar menggantungkan harapannya kepada kita. Jika bukan kita yang sebagai mahasiswa ini yang dapat melakukannya, siapa lagi? Kepedulian mahasiswa terhadapap masyarakat bukan hanya dengan melakukan aksi turun ke jalan saja, namu bisa di lakukan dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Baik itu berupa sebuah ide-ide kreatif, pengajaran gratis, moril, dan materil.

3. Mahasiswa Sebagai Iron Stock

Setelah sekian banyak pemimpin berganti di negeri ini, hanya kekesalan dan keperihan yang di terima oleh rakyat. Masalah korupsi tidak pernah habis-habisnya, kemiskinan semakin bertambah dan keadilan tidak menyeluruh. Disinilah peran mahasiswa sebagai Iron Stock yang di harapkan bisa memberikan yang terbaik di masa depan dengan memiliki akhlak yang mulia dan keterampilan untuk menjadi pemimpin selanjutnya. Mahasiswa merupakan aset, cadangan, dan harapan bagi bangsa. Mahasiswa sebagai Iron Stock perlu memilik Soft Skill, seperti Leadership.

Masa depan itu terletak di tangan para pemuda. Mereka yang akan mengganti generasi sebelumnya dan memimpin bangsa ini ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memiliki tiga peranan di atas, yaitu Agent Of ChangeSocial ControlIron Stock agar dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.

Pertanyaan:
Sebagai seorang mahasiswa, apakah kita semua sudah memiliki itu semua?